a. Mengisi formulir ujian susulan (formulir terlampir)
b. Menyerahkan formulir yang telah diisi ke Bagian Akademik Universitas
c. Melampirkan Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Dinas dari Kantor.
d. Melakukan pembayaran biaya ujian susulan, biaya ujian susulan dibayarkan di Kampus. Khusus mahasiswa Blended Learning biaya ujian susulan yaitu sebesar Rp. 100.000,-/Mata Kuliah.
e. Membawa Kartu Ujian dan Kartu Rencana Studi (KRS) pada saat ujian berlangsung.