a. Mengisi formulir ujian susulan (formulir terlampir)

b. Menyerahkan formulir yang telah diisi ke Bagian Akademik Universitas

c. Melampirkan Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Dinas dari Kantor.

d. Melakukan pembayaran biaya ujian susulan, biaya ujian susulan dibayarkan di Kampus. Khusus mahasiswa Blended Learning biaya ujian susulan yaitu sebesar Rp. 100.000,-/Mata Kuliah.
e. Membawa Kartu Ujian dan Kartu Rencana Studi (KRS) pada saat ujian berlangsung.