Prosedur Ujian susulan mahasiswa pascasarjana:

  1. Mahasiswa mengisi form
  2. Meminta persetujuan dari Kaprodi
  3. Membayar biaya adminstrasi sebesar Rp 300.000,-/mata kuliah; no rek BNI (2307590021) an. Kesejahteraan Pendidikan
  4. Diserahkan ke akademik universitas dengan melampirkan bukti transfer untuk di proses.