Evaluasi keberhasilan ditinjau dari hasil perkuliahan setiap semester dengan pedoman pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dimiliki oleh mahasiswa dan di evaluasi setiap tahapan semester terhitung mulai calon mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa. Evaluasi Keberhasilan akan diberikan setiap semester dalam bentuk Prestasi Akademik, yaitu Kartu Hasil Studi (KHS).
Untuk dapat lulus dari Program Magister, IPK mahasiswa minimum adalah 2,75 dari Bobot Nilai Akhir dan tidak ada Nilai Akhir D. Semua ini harus dicapai dalam batas masa studi terpakai maksimum (mahasiswa tidak diperkenakan melanjutkan studi apabila telah mencapai masa studi terpakai maksimal).
Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta memberikan predikat kelulusan kepada lulusan Program Magister dinyatakan dalam transkrip akademik kelulusan sebagai berikut :
IPK | Predikat Kelulusan |
2,75-3,40 | Memuaskan |
3,41-3,70 | Sangat Memuaskan |
3,71-4,00 | Dengan Pujian |
Predikat kelulusan "Dengan Pujian" juga mensyaratkan bahwa masa studi terpakai di Program Magister tidak lebih dari 5 (lima) semester. Bagi mahasiswa yang mendapat IPK > 3,71 tetapi masa studinya lebih dari ketentuan di atas, akan diberi predikat kelulusan "Sangat Memuaskan".