Urutan prosedur penulisan skripsi adalah sebagai berikut:


a. Mahasiswa mengajukan proposal skripsi kepada Ketua Jurusan Manajemen atau Akutansi yaitu berupa makalah sesuai dengan format penulisan proposal yang ditentukan fakultas ekonomi seperti pada buku panduan ini, dengan memenuhi persyaratan pengajuan proposal dan mengisi formulir pengajuan proposal skripsi yang disediakan fakultas ekonomi, termasuk syarat administratif dan keuangan.


b. Proposal diseminarkan oleh mahasiswa, dosen pembimbing dan satu dosen pembahas yang ditentukan oleh Ketua jurusan.


c. Waktu pelaksanaan seminar ditentukan dan dijadwalkan oleh ketua jurusan.


d. Proposal yang telah dinyatakan lulus oleh pebahas seminar kemudian dilanjutkan oleh mahasiswa untuk bimbingan sesuai tahapan penulisan skripsi dan masukan-masukan dari pembahas seminar harus ditambahkan pada skripsi yang disusun tersebut.


e. Mengajukan permohonan surat riset yang ditujuan ke tempat penelitian (form disediakan).


f. Melakukan bimbingan dengan urutan sebagai berikut:


- Proposal diperiksa oleh Pembimbing I dan II


- Setelah disetujui dilanjutankan dengan menyusun Bab I, II dan II yang dibimbing oleh Pembimbing I yang dibantu oleh I.


- Setelah ketiga bab tersebut selesai, dilanjutkan pada penulisan Bab IV dan V serta membuat abstrak yang dibimbing oleh Pembimbing I yang dibantu oleh Pembimbing II sampai dengan selesai.


- Bimbing dengan pembimbing I dan II minimal dilakukan sebanyak 7 (tujuh) kali.


- Setelah proses bimbingan skripsi selesai, mahasiswa dapat mengajukan pendaftaran ujian sidang skripsi dengan tahapan sebagai berikut:


a) Meminta dan mengisi formulir pendaftaran ujian sidang skripsi yang telah disediakan di tata usaha.


b) Melengkapi persyaratan administrasi akademik dan keuangan.


c) Meminta waktu sidang (Hari, Tanggal dan Jam) kepada Pembimbing I dan II.


d) Ketua Jurusan menunjuk seorang penguji utama.


e) Mahasiswa menyerahkan draft skripsi sebanyak 3 rangkap dijilid soft dan kartu bimbingan skripsi yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan.


f) Pelaksanaan Sidang skripsi