Pengambilan ijazah, legalisir ijazah, dan transkrip nilai dapat dilakukan satu hari setelah pelaksaan wisuda di loket layanan Direktorat Administrasi Akademik di lantai 3 dengan menyerahkan bukti pelunasan biaya kuliah.
Kapan ijazah, legalisir ijazah dan transkrip nilai dapat diambil? Print
Created by: Universitas Sahid
Modified on: Fri, 9 Mar, 2018 at 10:30 AM
Did you find it helpful? Yes No
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.