Skripsi yang telah memenuhi syarat untuk diuji, didaftarkan oleh mahasiswa yang bersangkutan pada masa pendaftaran sidang skripsi yang ditetapkan oleh Fakultas. Pendaftaran dilakukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :


1) Mengisi formulir pendaftaran sidang dan melampirkan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
2) Aktif pada semester berjalan sebagai mahasiswa proses akhir dengan membukti hasil registrasi proses akhir.
3) Melunasi pembayaran dan tidak ada tunggakan pembayaran
4) Menyelesaikan peminjaman buku perpustakaan
5) Melampirkan KHS Kumulatif dan lulus seluruh mata kuliah

Catatan: Skripsi yang telah diuji dan diperbaiki disahkan oleh Pembimbing Skripsi, Ketua Jurusan/Progam Studi dan Dekan Fakultas sebagai salah satu persyaratan pengurusan ijazah dan wisuda sarjana.