Ujian adalah bagian dari sistem pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan mahasiswa menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP). Dalam satu semester tiap mata kuliah diwajibkan menyelenggarakan sekurang-kurangnya dua kali ujian yaitu Ujian Tengah Semester (UTS ) dan Ujian Akhir Semester (UAS), ujian diberikan secara terjadwal sesuai dengan kalender akademik Universitas.
a. Syarat sebagai peserta ujian
1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
2. Mengikuti minimal perkuliahan 75% pada semester tersebut
3. Tercetak pada daftar sebagai peserta ujian
4. Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
b. Macam-macam ujian
i. Ujian terjadual Ujian terjadual dalam satu semester terdiri dari :
1) satu kali Ujian Tengah Semester (UTS)
2) satu kali Ujian Akhir Semester (UAS)
ii. Ujian tidak terjadualUjian tidak terjadwal, dapat berbentuk:
1) Ujian Skrpsi/Tugas Akhir
2) Kuis, ujian yang dilaksanakan oleh dosen mata kuliah dalam mengukur kemampuan mahasiswa menerima materi yang telah disampaikan dosen
Selain ujian-ujian tersebut di atas terdapat kegiatan terstruktur lain yang berbentuk :
1) Penulisan karangan ilmiah
2) Pekerjaan rumah/tugas
3) Partisipasi aktif dalam kelas dan sebagainya